Standar Nasional Indonesia (SNI)

Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional).

Gambar 1. Logo SNI

Standar Nasional Indonesia dirumuskan dengan prinsip:
  • Keterbukaan
  • Transparansi
  • Konsensus dan tidak memihak
  • Efektif dan relevan
  • Koheren dengan perkembangan standar internasional
  • Berdimensi pembangunan

Standar

Beberapa standar yang telah dipublikasikan oleh SNI:
  • SNI 0302:2014 Semen portland pozolan
  • SNI 0085:2009 Seng oksida
  • SNI 7701:2011 Kawat baja kuens (quench) temper untuk konstruksi beton pratekan (PC Bar/KBjP-Q)